Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.83/B.A.S
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-39/3-AC01-39/3- 39.28
- Item
- 12-Nov-1951
Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.83/B.A.S, Tanggal 12 November 1951, Memutuskan, Mengangkat mulai tanggal 1 Agusus 1951 Menjadi Keuchik Kampung Tepi Air Mukim Hilir, Kenegerian Tapaktuan, yaitu TGK.SAMSANI.
-