Surat No.J.A.2/6/6 Menteri Kehakiman R.I.S u.b Kepala Bagian Hukum Sipil d.t.o MR.Dr. Hazairin Salinan ( Djumhari ) Perihal : Permintaan daftar - daftar catatan sipil 1951, Kepada Pegawai catatan sipil di Kutaradja Aceh
Surat No. 13591/2/8 A.n Gubernur Propinsi Sumatera Utara Kepala Bahagian U.P.B.A ( T. Hassim ) Ichwal : Pengesahan tanda tangan dari pegawai - pegawai catatan sipil, kepada Koordinator Pemerintahan Daerah Aceh di Kutaradja
Surat No. 1/Tj.S/Um A.n Koordinator Pemerintahan Aceh Memutuskan memberhentikan dari jabatannya Djemain Komis Kepala pada ex kantor Gubernur Aceh sebagai Pegawai catatan sipil untuk bangsa Eropah dan Tionghoa untuk Kewedanaan Kutaradja dan diganti Teungku Sjech Marhaban
Surat No. 51/II/PSU A.n Gubernur Propinsi Sumatera Utara Sekretaris ( Tengkoe Soeleiman ) Memutuskan mecabut ketetapan tanggal 25 April 1951 No. 17/11/PSU diperbaiki tanggal 9 Juni 1951
Maklumat No. 12 / M.R.A, Residen Aceh Negara Republik Indonesia ( T.M Daoedsjah ) Kepada segenap lapisan penduduk di dalam daerah supaya berlomba - lomba untuk menghindarkan inflasi yang sangat merugikan negara