PerUndang-Undangan

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

PerUndang-Undangan

Equivalent terms

PerUndang-Undangan

Associated terms

PerUndang-Undangan

185 Archival description results for PerUndang-Undangan

185 results directly related Exclude narrower terms

Penetapan Presiden No.3 1949

Penetapan Presiden No.3 1949 Tentang Mencabut Kembali Kekuasaan Penuh ( PLEIN POUVOIR ) Yang Kami Berikan Kepada Menteri Negara Koordinator Keamanan, S.P.Hamengku Boewono IX,Dengan Penetapan tertanggal Menumbang, 1 Mei 1949.

-

Penetapan Presiden No.6 Tahun 1949.

Penetapan Presiden No.6 1949 Tentang Memberhentikan Dengan Hormat Dari Jabatannya Sebagai. Menteri Dalam Negeri. Menteri Keuangan. Menteri Kemakmuran. Menteri Perhubungan. Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Menteri Kesehatan. Menteri Penerangan.

-

Seri Surat Keputusan Presiden sehubungan dengan masalah DPRD, Gotong royong, daerah hukum, bencana alam, perjuangan Irian Barat, pembangunan nasional, kepartaiaan, pemberian amnesti abolisi tahun 1961

Seri Surat Keputusan Presiden sehubungan dengan masalah DPRD, Gotong royong, daerah hukum, bencana alam, perjuangan Irian Barat, pembangunan nasional, kepartaiaan, pemberian amnesti abolisi tahun 1961

-

Results 171 to 180 of 185