Surat putusan Bupati Aceh Tengah No.8/5/1951,tanggal 14 September 1951
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-39/3-AC01-39/3- 39.77
- Item
- 14-Sep-1951
Surat putusan Bupati Aceh Tengah No.8/5/1951,tanggal 14 September 1951, Memutuskan, Memberhentikan dari jabatannya sebagai Keuchik Blang Tampu Paja Ilang atas permintaan sendiri, karena menjabat pekerjaan lain. BANTA TJUT.
-