Kutipan Surat Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.666/U.P/1953
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-39/3-AC01-39/3- 39.10
- Item1
- 23-Jun-1953
Kutipan Surat Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.666/U.P/1953 Tanggal 23 Juni 1953 Menetapkan,Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Juli 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selama 1 bulan.
-