Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Petikan daftar Baslit Residen Aceh dari Negara Republik Indonesia tanggal 15/11/1946 No.345/N.R.I,

Petikan daftar Baslit Residen Aceh dari Negara Republik Indonesia tanggal 15/11/1946 No.345/N.R.I, Menetapkan,Beslit-beslit kita tanggal 6 April 1946 No.219/N.R.I, 13 April 1946 No.260/N.R.I, 23 April 1946 No.303/N.R.I, 8 Oktober 1946 No.736/N.R.I, diperbaiki 10/11/1946 Tentang keangkatan Ketua-ketua dan anggota-anggota komisi pemerintahan Negeri di Kewedanaan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar dengan mengecualikan komisi Pemerintahan Negeri Padang Tiji, dibatalkan.

-

Putusan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 September 1955 No.UP/22/80/15

Putusan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 September 1955 No.UP/22/80/15. Memutuskan, Mencabut kembali surat putusan kami tanggal 19 Maret 1955 No.UP/22/35/1 tenteng pemberian tunjangan sementara diluar peraturan yang berlaku kepada Teuku Tjut Bramu, bekas Imuem dari Mukim Bramu IX Mukim Tungkop.

-

Surat Koordinator Pemerintahan Untuk Aceh, Kepala Urusan Pegawai, tanggal 8 Juli 1952 No.3037/6/Pg. Kepada Gubernur Sumatra Utara,

Surat Koordinator Pemerintahan Untuk Aceh, Kepala Urusan Pegawai, tanggal 8 Juli 1952 No.3037/6/Pg. Kepada Gubernur Sumatra Utara,Perihal, Keberhentian T.A. Rasjid sebagai Imuem Mukim Glejeung, Keucamatan Indrapuri.. Beserta Lampirannya.

-

Dinas Kawat

Dinas Kawat , Menurut pemberitahuan dari kantor kawat di Bukit Tinggi Kawat Tuan No.635 tanggal 11/12/1947 jam 10.00 beralamat pemb rs insp Bukit Tinggi tidak dapat disampaikan, karena Penerima sudah berangkat.

-

Daftar Surat-surat Putusan Menteri Dalam Negeri No.U.p.7/6/45

Petikan Dari Buku Daftar Surat-surat Putusan Menteri Dalam Negeri No.U.p.7/6/45. tanggal 20 April 1955 Menetapkan Bahwa yang tersebut dalam daftar Lampiran Surat-putusan ini, terhitung dari tanggal 1 April 1955 diangkat pada pangkat yang tertera dalam Ruang 8 Daftar itu dan Kepadanya diberikan Gaji sebagaimana dijelaskan dalam ruangan 11 daftar itu juga , serta penghasilan-penghasilan lain yang Syah yang Berhubungan dengan Pangkatnya.

-

Kutipan Surat Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.666/U.P/1953

Kutipan Surat Gubernur. Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.666/U.P/1953 Tanggal 23 Juni 1953 Menetapkan.Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Juli 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selama 1 bulan.

Results 101 to 110 of 299