Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.81/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.81/B.A.S Tanggal 1 Oktober 1952. Memutuskan mengangkat yang namanya tertulis dalam ruang 2 sebagai Kepala Kampung yang tersebut dalam ruang 3 dari daftar terlampir.terhitung mulai tanggal yang tertulis dalam ruang 7 dibelakang namanya. dengan diberikan upah jerih sebanyak yang tertulis dalam ruang 8 daftar tersebut.

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.125/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.125/B.A.S. Tanggal 29 Desember 1952. Memutuskan. Memperserahkan Kepada yang namanya tersebut dalam daftar yang menjadi lampiran dari surat keputusan ini. pekerjaan dalam pangkat Imum Mukim Beutong. Kecamatan Bakongan. Seperti yang dituliskan diruang 5 dan memberikan padanya gaji tiap-tiap bulan sebanyak yang dinyatakan dalam ruang 6 dari daftar tersebut serta bantuan -bantuan lain yang syah yang berhubungan dengan jabatannya.dengan ketentuan bahwa. Keangkatan tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 1953.

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.67/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.67/B.A.S Tanggal 10 September 1951 Memutuskan mengangkat mulai tanggal 1 januari 1951 manjadi Keuchik Kampung Keude Baro. Mukim Kroeeng Batee. Kenegerian Kuala Batee yaitu HASAN dengan catatan. bahwa penduduk kampung tersebut berjumlah 115 jiwa.

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.35/B.A.S./P.-

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.35/B.A.S./P.- Tanggal 12 juli 1951. Memutuskan. Ba hwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir mulai tanggal 1 Juli 1951 diberikan kenaikan gaji sebagai mana termaktub dalam ruang 10. Dengan ketentuan. bahwa segala sesuatunya akan diubah dan diperhatikan sebagai mana mestinya. jikan dikemudian hari tenyata penetapannya tidak betul.

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.28/B.A.S./P.- Tanggal 20 Juli 1951

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.28/B.A.S./P.- Tanggal 20 Juli 1951. Memutuskan. Untuk mengatasi kemungkinan timbulnya kesulitan dan vacuum dalam pemerintahan di Mukim Silatong dan Kuta Batu Negeri Simpang kanan Kewedanaan Singkel. Membatalkan kembali ketetapan kami tanggal 4 Maret 1950 No.29/B.A.S.

Results 121 to 130 of 299