Kutipan Surat Gubernur ,Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara.
- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-39/3-AC01-39/3- 39.6
- Item
- 12-Feb-1955
Kutipan dari daftar Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.120/UPS/1955. Tanggal 12 Februari 1955 Memutuskan Bahwa Kepada Pegawai yang Namanya tertera dalam daftar terlampir mulai tanggal tersebut dalam Ruang 7 Diberikan Gaji Sebagai Termaktub Dalam Ruang 10 Daftar tersebut.
-