Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Kutipan Surat Gubernur ,Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara.

Kutipan dari daftar Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.120/UPS/1955. Tanggal 12 Februari 1955 Memutuskan Bahwa Kepada Pegawai yang Namanya tertera dalam daftar terlampir mulai tanggal tersebut dalam Ruang 7 Diberikan Gaji Sebagai Termaktub Dalam Ruang 10 Daftar tersebut.

-

Kutipan Surat Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.798/UP/1953

Kutipan Surat Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.798/UP/1953 Tanggal 29 Juli 1953 Menetapkan Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat Keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Kabupaten Simalungun Di Pemantang Siantar selama 1 bulan.

-

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara tanggal 1 September 1954 No.1170/UP/1954.

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara tanggal 1 September 1954 No.1170/UP/1954. Memutuskan, Mencabut kembali surat-keputusan kami tanggal 15 April 1954 No.507/UP/1954 tentang penetapan pemberhentian sdr. T.M.DAOED, Klerk pada kantor Kabupaten Aceh Pidie di Sigli, tidak dengan Hormat dari pekerjaannya.

-

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.6/wkb/1952

Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.6/wkb/1952 Tanggal 7 Oktober 1952 memutuskan Mengangkat mereka yang namanya tertulis pada daftar yang menjadi lampiran surat ini pada kolom 3 dengan Jabatannya pada Kolom 4 dengan banyak penduduk Kampungnya sebagai tertulis pada Kolom 5. Keangkatan ini terhitung mulai Tanggal 1 Februari 1952.

-

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.103/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.103/B.A.S Tanggal 17 November 1952. Menetapkan mereka yang namanya masing-masing tertulis dalam ruang 2 sebagai Kepala Kampung masing-masing yang tersebut dalam ruang 3 dari daftar terlampir, dengan diberikan upah-jerih Kepada mereka masing-masing sebagai mana yang tercantum dalam ruang 8 daftar tersebut. Dengan ketentuan, bahwa penetapan ini Berlakunya mulai Tanggal 11 Juli 1952.

-

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.54/B.A.S.

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.54/B.A.S. Tanggal 25 Juli 1952. Memutuskan, Memperserahkan Kepada ynag namanya disebut dalam daftar yang menjadi lampiran dari surat keputusan, pekerjaan dalam pangkat Imum Mukim Kedai Troemon Kecamatan Troemon, Seperti yang dituliskan diruang 5 dan memberikan padanya Gaji tiap-tiap bulan sebanyak yang dinyatakan dalam ruang 6 dari daftar tersebut serta bantuan-bantuan lain yang sangat berhubungan dengan jabatannya dengan ketentuan bahwa, Keangkatan tersebut dihitung mulai tanggal 1 Juli 1952.

-

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.68/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.68/B.A.S tanggal 10 September 1951 Memutuskan Mengangkat mulai tanggal 1 September 1951 Menjadi Keuchik, Kampung palak Kerambil baru dan kampung pandjang palak kerambil, Mukim palak Kerambil, Keunegerian Soesoh yaitu KEUCHIK GADEING.

-

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.67/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.67/B.A.S Tanggal 10 September 1951 Memutuskan mengangkat mulai tanggal 1 januari 1951 manjadi Keuchik Kampung Keude Baro, Mukim Kroeeng Batee, Kenegerian Kuala Batee yaitu HASAN dengan catatan, bahwa penduduk kampung tersebut berjumlah 115 jiwa.

-

Results 151 to 160 of 299