Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah Tanggal 2 Oktober 1952 No.92/5.-,

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah Tanggal 2 Oktober 1952 No.92/5.-, Memutuskan terhitung Mulai tanggal 1 Oktober 1952 dengan mengucapkan terima kasih atas bantuan-bantuan yang telah diberikan kepada pemerintah ,memberhentikan dengan hormat atas permintaanya sendiri sebagai Keuchik Kampung Balang Mantjung di Kecamatan Bobasan,Kewedanaan Takengon, RADUN.

-

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 30 Maret 1952 No.47/5/Peg.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 30 Maret 1952 No.47/5/Peg. Memutuskan,karena saudara Otong, Imum Mukim Blang Pegajon telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Imum Mukim dan memperserahkan kepada yang namanya tersebut dalam daftar jang menjadi lampiran dari surat putusan inin pekerjakan dalam pangkat Imum Mukim.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 18 April 1953 No.400/UP/1953, Memutuskan, Bahwa pegawai yang namanya tersebut dalam daftar lampiran surat keputusan ini,terhitung mulai tanggal 1 Mei 1953 Dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Kabupaten Simalungun di Pematang Siantar selama 1 bulan.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 14 Agustus 1952 No.733/UP/1953

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 14 Agustus 1952 No.733/UP/1953, Memutuskan, Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir pada surat keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1952 diangkat untuk sementara dalam jabatan tersebut dalam ruang 11 dari daftar itu dan kepadanya diberikan gaji seperti yang termaktub dalam ruang 14 dari daftar itu juga,serta keuntungan-keuntungan lainnya yang sah,yang berhubungan dengan jabatannya.

-

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 13 Mei 1954 No.628/UP/1954.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 13 Mei 1954 No.628/UP/1954. Memutuskan, Terhitung mulai tanggal yang dinyatakan dibelakang nama masing-masing, oleh karena tersangkut dalam gerakan pemberontakan. TGK.DAUD BEUREUEH c.s di Aceh, memberhentikan pegawai-pegawai yang namanya tertera dalam daftar lampiran A surat keputusan ini tidak dengan hormat dari pekerjaannya sebagai disebutkan dalam ruang 3 daftar itu.

-

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara tanggal 14 Agustus 1952 No.733/UP/1952,

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara tanggal 14 Agustus 1952 No.733/UP/1952, Memutuskan, Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir pada surat keputusan ini, terhitung mulai tanggal 1 Maret 1952 diangkat untuk sementara dalam jabatan tersebut dalam ruang 11 dari daftar itu dan kepadanya diberikan gaji seperti yang termaktub dalam ruang 14 dari daftar itu juga serta keuntungan-keuntungan lainnya yang sah yang berhubungan dengan jabatannya.

-

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara Tanggal 1 Maret 952 No.230/U.P/1952,

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara Tanggal 1 Maret 952 No.230/U.P/1952, Memutuskan Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir pada surat -keputusan ini,terhitung mulai tanggal 1 Maret 1952, diangkat untuk sementara dalam jabatan tersebut dalam ruang 11 dari daftar itu dan kepadanya diberikan gaji seperti yang termaktub dalam ruang 14 dari daftar itu juga serta keuntungan-keuntungan lainnya yang sah,yang berhubungan dengan jabatannya.

-

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara tanggal 24 November 1954 No.1661/UP/1954

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara tanggal 24 November 1954 No.1661/UP/1954, Memutuskan, Mencabut kembali ketetapan kai tanggal 5 Desember 1953 No.1356/UP/1953 hannya untuk bahagian yang menetapkan pemberhentian K.MUHAMMAD Asisten Wedana Kecamatan Seunagan Bersama ini terlampir juga surat no. 7/R.A/UP/rd-1954.

-

Results 171 to 180 of 299