Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Mei 1955, No.UP.7/8/14.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Mei 1955. No.UP.7/8/14. Memutuskan.Mereka yang tersebut dalam daftar lampiran surat-putusan ini.mulai pada tanggal 1 Juni 1955 dipindahkan/diangkat pada jabatan yang termuat dalam ruang 8 daftar itu dan kepada mereka diberikan gaji sebesar yang ditetapkan dalam ruang 11 daftar itu juga. serta penghasilan-penghasilan lain yang sah. yang berhubungan dengan jabatan mereka.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 13 Mei 1954 No.628/UP/1954.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara tanggal 13 Mei 1954 No.628/UP/1954. Memutuskan. Terhitung mulai tanggal yang dinyatakan dibelakang nama masing-masing. oleh karena tersangkut dalam gerakan pemberontakan. TGK.DAUD BEUREUEH c.s di Aceh. memberhentikan pegawai-pegawai yang namanya tertera dalam daftar lampiran A surat keputusan ini tidak dengan hormat dari pekerjaannya sebagai disebutkan dalam ruang 3 daftar itu.

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara Tanggal 1 Maret 952 No.230/U.P/1952,

Keputusan Gubernur. Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara Tanggal 1 Maret 952 No.230/U.P/1952. Memutuskan Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir pada surat -keputusan ini.terhitung mulai tanggal 1 Maret 1952. diangkat untuk sementara dalam jabatan tersebut dalam ruang 11 dari daftar itu dan kepadanya diberikan gaji seperti yang termaktub dalam ruang 14 dari daftar itu juga serta keuntungan-keuntungan lainnya yang sah.yang berhubungan dengan jabatannya.

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara tanggal 7 Oktober 1953 No.1065/UP/1953,

Keputusan Gubernur. Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara tanggal 7 Oktober 1953 No.1065/UP/1953. Memutuskan. Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir pada surat keputusan ini.terhitung mulai tanggal 1 Oktober 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Gubernur Provinsi Sumatra Utara di Medan.

Keputusan Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara tanggal 29 September 1954 No.1333/UP/1954,

Keputusan Gubernur. Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara tanggal 29 September 1954 No.1333/UP/1954. Memutuskan.mencabut kembali surat keputusan kami tanggal 7 Mei 1954 No.605/UP/1954 hanya untuk bahagian yang menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat dari pekerjaannya terhadap ZAINUDDIN.

Petikan daftar Baslit Residen Aceh dari Negara Republik Indonesia tanggal 15/11/1946 No.345/N.R.I,

Petikan daftar Baslit Residen Aceh dari Negara Republik Indonesia tanggal 15/11/1946 No.345/N.R.I. Menetapkan.Beslit-beslit kita tanggal 6 April 1946 No.219/N.R.I. 13 April 1946 No.260/N.R.I. 23 April 1946 No.303/N.R.I. 8 Oktober 1946 No.736/N.R.I. diperbaiki 10/11/1946 Tentang keangkatan Ketua-ketua dan anggota-anggota komisi pemerintahan Negeri di Kewedanaan Seulimuem. Kabupaten Aceh Besar dengan mengecualikan komisi Pemerintahan Negeri Padang Tiji. dibatalkan.

Results 181 to 190 of 299