Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Surat putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar, tanggal 21 Juli 1952 No.40,

Surat putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar. tanggal 21 Juli 1952 No.40. Memutuskan. Bahwa Mohd. Ali. Kepala Mukim Reukieh. Keucamatan Indrapuri Kewedanaan Seulimum yang diangkat pada jabatan itu dengan surat putusan kami tanggal 14 November 1946 No.84 yang lampirannya diperbaiki tanggal 8 Februari 1947. atas permintaannya sendiri. terhitung dari tanggal 31 Juli 1952 diberhentikan dengan hormat dari pekerjaannya.

Surat putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar, tanggal 23 Oktober 1952 No.53,

Surat putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar. tanggal 23 Oktober 1952 No.53. Memutuskan. Memperserahkan Kepada yang namanya disebutkandalam daftar yang menjadi lampiran surat keputusan ini pekerjaan dalam pangkat Imeum dari mukim Melajo. Kecamatan Kota Baru. seperti yang dituliskan dalam ruang 5 dan memberikan kepadanya gaji tiap-tiap bulan sebanyak yang dinyatakan dalam ruang 6 dari daftar tersebut. serta bantuan bantuann lain yang sah. yang berhubungan dengan jabatannya.

Petikan dari Surat Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.10/wkb/1952

Petikan dari Surat Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.10/wkb/1952 Tanggal 2 Desember 1952 Memutuskan mulai terhitung 31 Desember 1952 diberhentikan dari jabatannya selaku keuchik dikampung Sapek Mukim perdamaian.yang namanya tertulis dikolom 3 daftar terlampir. dan mulai terhitung 1 Januari 1953 diangkat menjadi Keuchik dikampung Sapek Mukim Perdamaian yang namanya tertulis dikolom 4 daftar terlampir dengan penduduk sebagai tertulis di kolom 6 daftar tersebut.

Petikan dari Surat Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.8/wkb/1952.

Petikan dari Surat Keputusan Wedana Kewedanaan Bakongan No.8/wkb/1952 Tanggal 7 Oktober 1952 Memutuskan mengangkat Mereka yang namanya tertulis pada daftar yang menjadi lampiran surat dari pada kolom 3 dengan jabatanya pada kolom 4 dengan banyak penduduk kampung sebagai tertulis pada kolom 5. keangkatan ini terhitung mulai pada tanggal 1 September 1952.

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.60/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.60/B.A.S Tanggal 16 Agustus 1952. Memutuskan mengangkat yang namanya tertulis dalam ruang 2 sebagai Kepala Kampung yang tersebut dalam ruang 3 dari daftar terlampir.terhitung mulai tanggal yang tertulis dalam ruang 7 dibelakang namanya. dengan diberikan upah jerih sebanyak yang tertulis dalam ruang 8 daftar tersebut.

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.82/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.82/B.A.S. Tanggal 12 November 1951. Memutuskan Memberhentikan dengan hormat. karena sakit T.B.C meninggal dunia dan atas permintaannya sendiri. dari jabatan Keuchik masing-masing. K.ARSJID. K.BAIK. K.ABDULLAH. K.RAHMAN. BILAL ADJI. K.KALIPAH BUNGSU. K.MAHMOED.

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.75/B.A.S/P.-

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.75/B.A.S/P.- Tanggal 8 November 1951. Memutuskan Mengangkat mulai tanggal 1 Agustus 1951 pegawai yang tersebut pada daftar yang terlampir pada ketetapan ini dalam jabatan sebagai tertulis dibelakang namanya pada kolom 6 dengan gaji sebagai tersebut pada kolom 8 serta bantuan-bantuan lain yang syah yang berhubungan dengan jabatanya.

Results 191 to 200 of 299