Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.64/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.64/B.A.S Tanggal 6 September 1951. Memutuskan memberhentikan dari jabatannya selaku Keuchik Kampung Sawang I. Kenegerian Sawang. Karena tidak ada rasa tanggung jawab terhadap Rakyatnya dalam kawasannya. Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1951 yaitu K.LIDAM

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.65/B.A.S. Tanggal 7 September 1951

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.65/B.A.S. Tanggal 7 September 1951. Memutuskan Membatalkan surat Keputusan Wedana Tapaktuan tanggal 7 Oktober 1947 no.5/W.K.T dengan mana diangkat Keuchik ALIODIEN pada jabatan Keuchik Kampung Kuta Iboih. Mukim Blang Kedjreh Kenegerian Labuhan Haji. Kewedanaan Tapaktuan. Mulai dari pada tanggal 1 November 1947.

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.58/B.A.S./P.-

Surat keputusan Bupati Aceh Selatan No.58/B.A.S./P.- Tanggal 4 September 1951. Mengangkat mulai tanggal 1 September 1951 Pegawai yang tersebut pada daftar yang terlampir pada ketetapan ini dalam jabatan sebagai tertulis dibelakang namanya pada kolom 6 dengan gaji sebagai tersebut pada kolom 8 serta bantuan-bantuan lain yang syah berhubungan dengan jabatannya.

Surat Putusan Bupati Atjeh Selatan No.25/B.A.S/P.- Tanggal 14 Juni 1951

Surat Putusan Bupati Atjeh Selatan No.25/B.A.S/P.- Tanggal 14 Juni 1951. Memutuskan. bahwa Pawang Oesoeh. Pesuruh kantor pasa kantor Negeri Kloet Utara. Kewedanaan Bakongan. yang diangkat pada djabatannya itu dengan surat Keputusan kami tanggal 7 Maret 1947 No.31/B.A.S. diberhentikan dari jabatannya. mulai tanggal 31 juli 1951.

Surat Putusan Bupati Atjeh Selatan No.14/B.A.S./P.- Tanggal 25 April 1951

Surat Putusan Bupati Atjeh Selatan No.14/B.A.S./P.- Tanggal 25 April 1951. Memutuskan. Bahwa M.Daoed. Pesuruh pada Kantor Negeri Kloet Selatan Kewedanaan Bakongan. yang diangkat pada jabatannya itu dengan surat keputusan kami tanggak 6 Oktober 1949 No.31/B.A.S. diberhentikan dari jabatanya terhitung mulai tanggal 1 Maret 1951.

Results 201 to 210 of 299