Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.69/B.A.S./P.-

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.69/B.A.S./P.- Tanggal 14 September 1951 Memutuskan Mengangkat Mulai tanggal 1 September 1951 Pegawai yang tersebut pada daftar yang terlampir pada ketetapan ini dalam jabatan sebagai tertulis dibelakang namanya pada kolom 6 dengan gaji sebagai tersebut pada kolom 8 serta bantuan-bantuan lain yang syah berhubungan dengan jabatannya.

-

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.64/B.A.S

Surat Putusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan No.64/B.A.S Tanggal 6 September 1951, Memutuskan memberhentikan dari jabatannya selaku Keuchik Kampung Sawang I, Kenegerian Sawang, Karena tidak ada rasa tanggung jawab terhadap Rakyatnya dalam kawasannya, Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1951 yaitu K.LIDAM

-

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.45/B.A.S.-

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.45/B.A.S.- Tanggal 24 Juli 1951, Memutuskan, Memberhentikan mulai tanggal 1 Agustus 1951 dari jabatannya karena tidak patuh kepada aturan-aturan Pemerintah dan dan tidak ada rasa tanggung jawab selaku Imuem Mukim terhadap Kepada Rakyat dan Mukimnya, MOEHAMMAD JOENOES ABBAS.

-

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.47/B.A.S.-

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.47/B.A.S.- tanggal 8 Agustus 1951, Memutuskan, Memberhentikan mulai 1 April 1951 jadi keuchik Kampung kota Blang, Mukim Sedar, Kenegerian Samadoea, K. M. ARIEF, dan Mengangkat mulai 1 April 1951 jadi keuchik Kampung kota Blang, Mukim Sedar, Kenegerian Samadoea, K. MARHABAN.

-

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.28/B.A.S./P.- Tanggal 20 Juli 1951

Surat putusan Bupati Aceh Selatan No.28/B.A.S./P.- Tanggal 20 Juli 1951, Memutuskan, Untuk mengatasi kemungkinan timbulnya kesulitan dan vacuum dalam pemerintahan di Mukim Silatong dan Kuta Batu Negeri Simpang kanan Kewedanaan Singkel, Membatalkan kembali ketetapan kami tanggal 4 Maret 1950 No.29/B.A.S.

-

Surat Putusan Bupati Atjeh Selatan No.18/B.A.S.- Tanggal 18 Mai 1951

Surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.18/B.A.S.- Tanggal 18 Mai 1951, Memutuskan, Mengangkat mulai tanggal 1 Mai 1951, Menjadi Keuchik Kampung Padang Ba'Djempa, Mukim Tangan-tangan Rajeu, KeNegerian Tangan-tangan, Yaitu NJA'NI, dengan catatan, Bahwa penduduk kampung tersebut berjumlah 222 jiwa.

-

Surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.3/B.A.S./P.- Tanggal 20 Maret 1951.

Surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.3/B.A.S./P.- Tanggal 20 Maret 1951. Memutuskan Bahwa. NJA'GEMPA Imeum Mukim Pauh Apaha, Negeri Labuhan Hadji, Kewedanaan Tapaktuan, NJA'RAMIE Imeum Mukim Kamoemoe, Negeri Labuhan Haji, Kewedanaan Tapaktuan, Mulai tanggal 1 Februari 1951 atas permintaannya sendiri diberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing.

-

Results 231 to 240 of 299