Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.2/B.A.S./P.- Tanggal 20 Maret 1951.

Surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.2/B.A.S./P.- Tanggal 20 Maret 1951. Memutuskan, Bahwa TGK.SOELAIMAN, Imeum Mukim Soeak Berambang,Kenegerian Manggeng,Kewedanaan Tapaktuan,yan diangkat pada jabatannya itu dengan surat keputusan kami tanggal 30 Maret 1947 No.38/Bas,diperhentikan dengan hormat dari jabatannya mulai 1 Maret 1951

-

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah,Tanggal 31 Mai 1952 No.65/5/Peg.

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah,Tanggal 31 Mai 1952 No.65/5/Peg. Memutuskan, Berhubung diadakan pemilihan Kepala-kepala Kampung yang baru karena Kepala Kampung yang lama minta berhenti, sambil mengucapkan terima kasih atas jasa yang telah diberikan mereka masing-masing kepada Pemerintah,memberhentikan dengan Hormat dari jabatannya sebagai Kepala Kampung, Phl.Gading ,Keuchik Uing. Abdullah, Keuchik Rimba Raja. DJahidin, Keuchik Kuala I Bintang.

-

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 31 Mai 1952 No.66/5/Peg.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 31 Mai 1952 No.66/5/Peg. Memutuskan berhubung diadakan pemilihan kepala-kepala kampung yang baru karena Kepala kampung yang lama minta berhenti , sambil mengucapkan terima kasih atas jasa yang telah diberikan mereka masing-masing kepada pemerintah, memberhentikan dengan hormat sebagai kepala kampung. GENAP,Keuchik Tingkom. MHD.JUSUF, Keuchik Kenawat dan AMAN GASEH,wakil Keuchik Kenawat.

-

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 24 September 1952 No.91/5.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 24 September 1952 No.91/5. Memutuskan, teritung mulai tanggal 1 Oktober 1952 dengan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah di berikannya kepada pemerintah,memberhentikan dengan hormat atas permintaannya sendiri sebagai keuchik kampung. Uning Simpang III, Aman Damin

-

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 19 Maret 1952 No.40/5/Peg.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 19 Maret 1952 No.40/5/Peg. Memutuskan, Memberhentikan dengan Hormat terhitung mulai tanggal 1 Maret 1952 dari jabatannya sebagai Keuchik masing-masing saudara Amat dari Simpang Teritit,saudara Penghulu Gading dari BAH dan saudara Taib dari Alur Kumer, Kenegerian Bukit dan Babasan.

-

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 1 September 1955, No.UP./27/42.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 1 September 1955, No.UP./27/42. Memutuskan, Bahwa masa kerja dan gaji Soetan Katimboeng Harahap, Wedana Kewedanaan Takengon, Kabupaten Aceh Tengah terhitung dari tanggal 1 Mei 1955 ditetapkan sebagai yang tertera dalam ruang 10 dan 11 daftar lampiran surat putusan ini dengan mendapat keuntungan-keuntungan lainnya yang sah,yang berhubungan dengan jabatannya.

-

Results 241 to 250 of 299