Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Kutipan Surat Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.798/UP/1953

Kutipan Surat Gubernur. Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.798/UP/1953 Tanggal 29 Juli 1953 Menetapkan Bahwa pegawai yang namanya tersebut pada daftar lampiran surat Keputusan ini terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1953 dipekerjakan untuk sementara waktu pada kantor Kabupaten Simalungun Di Pemantang Siantar selama 1 bulan.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 4 Oktober 1952, No.94/5.-

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 4 Oktober 1952. No.94/5.- Memutuskan terhitung mulai 1 Oktober 1952 dengan mengucapkan terima kasih atas bantuan-bantuan yang telah diberikannya kepada Pemerintah. Memberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Keuchik Kampung DJ.Meluam di Mukim Kebajakan. Kecamatan Bukit. MHD.ISA IBRAHIM.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 29 Oktober 1952 No.108/5/Peg.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 29 Oktober 1952 No.108/5/Peg. Memutuskan. Terhitung mulai tanggal 1 November 1952 Dengan mungacapkan trima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada pemerintah. memberhentikan dengan hormat atas permintaannya sendiri sebagai Keuchik Kampung. SEKINAL-Delung Djamat.Aman Mari.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 1 September 1955, No.UP./27/42.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 1 September 1955. No.UP./27/42. Memutuskan. Bahwa masa kerja dan gaji Soetan Katimboeng Harahap. Wedana Kewedanaan Takengon. Kabupaten Aceh Tengah terhitung dari tanggal 1 Mei 1955 ditetapkan sebagai yang tertera dalam ruang 10 dan 11 daftar lampiran surat putusan ini dengan mendapat keuntungan-keuntungan lainnya yang sah.yang berhubungan dengan jabatannya.

Results 291 to 299 of 299