Urusan Dalam Negeri

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Dalam Negeri

Equivalent terms

Urusan Dalam Negeri

Associated terms

Urusan Dalam Negeri

299 Archival description results for Urusan Dalam Negeri

299 results directly related Exclude narrower terms

Surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.2/B.A.S./P.- Tanggal 20 Maret 1951.

Surat Putusan Bupati Aceh Selatan No.2/B.A.S./P.- Tanggal 20 Maret 1951. Memutuskan. Bahwa TGK.SOELAIMAN. Imeum Mukim Soeak Berambang.Kenegerian Manggeng.Kewedanaan Tapaktuan.yan diangkat pada jabatannya itu dengan surat keputusan kami tanggal 30 Maret 1947 No.38/Bas.diperhentikan dengan hormat dari jabatannya mulai 1 Maret 1951

Kutipan Surat Gubernur, Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.1065/UP/1953.

Kutipan Surat Gubernur. Kepala Daerah Provinsi Sumatra Utara No.1065/UP/1953. Tanggal 7 Oktober 1953 Menetapkan.Bahwa yang namanya tersebut dalam daftar terlampir dari surat Keputusan ini tehitung mulai tanggal 1 Oktober 1953 Dipekerjakan untuk sementara Waktu (Didetacheer) pada kantor Gubernur Provinsi Sumatra Utara di Medan.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah No.16/5/1951,tanggal 14 Desember 1951,

Surat putusan Bupati Aceh Tengah No.16/5/1951.tanggal 14 Desember 1951. Memutuskan.karena Aman Saadiah Keuchik Kuta Lintang telah meninggal pada tanggal 28 Agustus 1950. Mengangkat mereka yang tersebut pada daftar yang terlampir pada ketetapan ini dalam jabatannya sebagai tertulis dibelakang nama mereka masing-masing pada kolom 3 dengan mendapatkan gaji sebagai tertulis pada kolom 8 dengan ketentuan bahwa keangkatan ini terhitung dari tanggal 1 Januari 1952.

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah,Tanggal 31 Mai 1952 No.65/5/Peg.

Surat Putusan Bupati Aceh Tengah.Tanggal 31 Mai 1952 No.65/5/Peg. Memutuskan. Berhubung diadakan pemilihan Kepala-kepala Kampung yang baru karena Kepala Kampung yang lama minta berhenti. sambil mengucapkan terima kasih atas jasa yang telah diberikan mereka masing-masing kepada Pemerintah.memberhentikan dengan Hormat dari jabatannya sebagai Kepala Kampung. Phl.Gading .Keuchik Uing. Abdullah. Keuchik Rimba Raja. DJahidin. Keuchik Kuala I Bintang.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 9 Oktober 1952, No.95/5/Peg.

Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 9 Oktober 1952. No.95/5/Peg. Memutuskan Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 1952 denan mengucapkan terima kasih atas bantuannya yang telah diberikan kepada pemerintah.memberhentikan dengan hormat atas permintaannya sendiri sebagai Keuchik kampung. LINGGA. Aman djidah. LUMUT.Hadji Lebih. KUTA ROBEL.Ma'Areh.

Results 61 to 70 of 299