Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 19 Maret 1952 No.40/5/Peg.
- ID 21100-24 F1-39.97
- Item
- 19-Mar-1952
Part of KHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Surat putusan Bupati Aceh Tengah tanggal 19 Maret 1952 No.40/5/Peg. Memutuskan. Memberhentikan dengan Hormat terhitung mulai tanggal 1 Maret 1952 dari jabatannya sebagai Keuchik masing-masing saudara Amat dari Simpang Teritit.saudara Penghulu Gading dari BAH dan saudara Taib dari Alur Kumer. Kenegerian Bukit dan Babasan.