Urusan Gaji

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Gaji

Equivalent terms

Urusan Gaji

Associated terms

Urusan Gaji

71 Archival description results for Urusan Gaji

71 results directly related Exclude narrower terms

Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1950 tentang gaji, biaya perjalanan, biaya penginapan dan lain-lain.

Surat No. 296/5Peg.-, yang berisikan Salinan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Desember 1950 No. UP. 12/25/5 beserta lampirannya, dan terlampir juga salinan peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1950 tentang gaji, biaya perjalanan, biaya penginapan dan lain-lain.

Surat A.n Gubernur Aceh (Kepala Urusan Pegawai), Tanggal 10 Februari 1950. No.507/5/Pg.

Surat A.n Gubernur Aceh (Kepala Urusan Pegawai), Tanggal 10 Februari 1950. No.507/5/Pg. Kepada Djawata kantor/Perusahaan Pemerintah di Kuta Raja, Bupati-Bupati Daerah Aceh, Ketua Dewan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh, Perihal Salinan Surat Kepala Kantor Urusan Pegawai Negeri Tanggal 16 Januari 1950 No. C.41-2-22 dan Lampirannya Tentang Gaji Pegawai Republik Indonesia.

-

Surat A.n Menteri Dalam Negeri (Kepala Bagian Desentralisasi) No.E 12/6/14.- Tanggal 15-09-1950,

Surat A.n Menteri Dalam Negeri (Kepala Bagian Desentralisasi) No.E 12/6/14.- Tanggal 15-09-1950, Kepada Para Gubernur Jawa/Sumatra, Sdr. Walikota Medium, Sdr Menteri Keuangan. Perihal Masa Kerja Sebagai Pekerjaaan Harian (Daggelder) Dikalangan Dinas Dapat Dihargai Sebagai Pengalaman Yang Manfaat.

-

Peraturan Pemerintah no.25 Tahun 1950 (Lembaran Negara No.64 Tahun 1950)

Peraturan Pemerintah no.25 Tahun 1950 (Lembaran Negara No.64 Tahun 1950) Menetapkan, Diantaranya Pasal 2 Ayat 1 Huruf di dalam Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Serikat Tahun 1950 No.16 Dihapuskan Seluruhnya dan Diganti dengan Jumlah "R.65.-" termaktub dalam Pasal 9 ayat 1 P.G.P diganti dengan "R.97.50.-"

-

Results 31 to 40 of 71