Urusan Gaji

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Gaji

Equivalent terms

Urusan Gaji

Associated terms

Urusan Gaji

71 Archival description results for Urusan Gaji

71 results directly related Exclude narrower terms

Surat No. 439/27/GS0/Pg.- tentang Catu beras bagi pegawai-pegawai Negara di Sumatera Utara tahun 1949

Surat No. 439/27/GS0/Pg.-, tanggal 9 Maret 1949, Dari A.n. Gubernur Sumatera Utara Kepada 1. Kepala Pejabat Persediaan Bahan makanan di ktr, 2. Kepala Jawatan/Kantor yang tidak masuk lingkungan Dinas Propinsi Sumatera Utara, di Kutaraja, 3. Bupati dan Wedana diseluruh Aceh/Langkat, 4. Ketua Badan Executif DPSO di Kutaraja, tentang Catu beras bagi pegawai-pegawai Negara di Sumatera Utara

-

Kutipan Surat dari daftar Surat-surat Keputusan Kepala Jawatan Perjalanan 1951

Kutipan Surat dari daftar Surat-surat Keputusan Kepala Jawatan Perjalanan, tentang putusan daftar jumlah tunjangan pokok yang dimuat sebagai lampiran dari surat-keputusan Menteri Keuangan tanggal 22 November 1950 No. 229479/U.P. digantidengan daftar baru yang dilampirkan pada surat putusan ini.

-

Surat No. 30126/1/7., tentang Permintaan petunjuk dalam mempergunakan angka gaji manaa yang harus dipakai dalam menentukan gaji-pokok

Surat No. 30126/1/7., tanggal 3 oktober 1952, dari A.n Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara Kepada Residen/Koordinator. Pem. Utk Aceh di Kutaraja, Bupati/Kepala Daerah Kabupaten. Asahan, Lab. Batu, Simelungun, Tanah Karo, Deli/Serdang, langkat, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Nias, Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Tengah, Aceh Timur, Pidie, Selatan., tentang Permintaan petunjuk dalam mempergunakan angka gaji manaa yang harus dipakai dalam menentukan gaji-pokok. Terlampir: Surat Kementrian Urusan Pegawai tanggal 19 Mei 1952, Surat Menteri Dalam Negeri tgl. 23 Mei 1952 No. U.P.23-10-36 dan No. U.P. 23-10-35 beserta lampirannya.

-

Surat No. UP 23/10/35, tentang Peraturan Pemerintahan tentang perubahan persentasi tunjangan kemahalan daerah

Surat No. UP 23/10/35, tanggal 23 Mei 1952, Dari A.n Menteri Dalam Negeri Kepada 1. Semua Gubernur, 2. Semua Residen/Koordiantor, 3. Semua Bupati, 4. Semua Walikota, 5. Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, tentang Peraturan Pemerintahan tentang perubahan persentasi tunjangan kemahalan daerah. Terlampir salinan Peraturan Pemerintah no. 26 tahun 1952.

Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1950,

Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1950, Memutuskan Dengan Membatalkan Segala Peraturan Yang Berlawanan Dengan Peraturan,dan Menetapkan Peraturan Sementara Tentang Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

-

Results 61 to 70 of 71