- ID 21100-24 21100-24-AC01-AC01-59/5-AC01-59/5 - 59.9
- Item
- 08-Sep-1952
Surat Resiiden Koordinator Kutaradja No. 5639/5 tanggal 18 September 1952 tentang Menyusul kabar telepon saya 15-7-1952 no. 4105/5
-
204 results directly related Exclude narrower terms
Surat Resiiden Koordinator Kutaradja No. 5639/5 tanggal 18 September 1952 tentang Menyusul kabar telepon saya 15-7-1952 no. 4105/5
-
Status jawatan-jawatan yang di serahkan kepada kabupaten-kabupaten
Surat No. 3644/5/Pg.- tanggal 18 Oktober 1951 dari Koordinator Pemerintahan untuk Aceh kepada Bupati/kepala Daerah Kabupaten Aceh Tengah di Takengon tentang Status jawatan-jawatan yang di serahkan kepada kabupaten-kabupaten
-
Daftar Pegawai Pemerintah yang dapat Catu Baras
Surat No. 1000/27/K.L. tanggal 10/10/1951 dari Wedana Kew. Langsa kepada Saudara Bupari Aceh Timur di Langsa tentang Daftar Pegawai Pemerintah yang dapat Catu Baras
-
Permohonan mendapat perhatian dan pertimbangan
Surat No.7970/5.- tanggal 08 November 1952 dari Bupati Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar kepada Pem. Kantor Distribusi Cabang Seulimum tentang Permohonan mendapat perhatian dan pertimbangan
-
Pegawai-pegawai Jawatan Distribusi in Iiquidatie
Surat No. 1274/5/Pg.- tanggal 14 Juni 1951 dari Koordinator Pemerintahan untuk Aceh kepada Pemimpin Inspeksi Koperasi Sumatera Utara di Medan tentang Pegawai-pegawai Jawatan Distribusi in Iiquidatie
-
Surat No. 229/PSU/U.P.- tanggal 22 Februari 1951 dari Gubernur Sumatera Utara kepada Koordinator Pemerintahan Daerah Aceh tentang Pembubaran Jawatan Distribusi
-
Penampungan Pegawai-pegawai dari Bekas Jawatan Distribusi Aceh
Surat No. 23252/10/1020/K.- tanggal 11 Mei 1953 dari Gubernur Propinsi Sumatera Utara kepada Koordinator Pemerintah untuk Aceh di Kutarsdja tentang Penampungan Pegawai-pegawai dari Bekas Jawatan Distribusi Aceh
-
Pegawai Kantor Distribusi Lhokseumawe
Surat No. 1644/5/Pg.- tanggal 01 April 1952 dari Koordinator Aceh Kutaradja kepada Bupati Aceh Utara tentang Pegawai Kantor Distribusi Lhokseumawe
-
Uang Pesangon Kepada Bekas pegawai-pegawai Jawatan Disrtibusi
Surat No. UP 23/3/19. tanggal 12 Maret 1951 dari Menteri Dalam Negeri kepada Kepala Daerah Istimewa Jogjakarta dan Kepala Jawatan Distribusi di Luar Jawa tentang Uang Pesangon Kepada Bekas pegawai-pegawai Jawatan Disrtibusi
-
Bekas para Inspektur dan Kepala Jawatan Distribusi
Surat No. 543/5/Peg.- tanggal 02 Maret 1951 dari Koordinator Pemerintahan unruk Aceh kepada Saudara Kepala Jawatan Distribusi Daerah Aceh di Kutaradja tentang bekas para Inspektur dan Kepala Jawatan Distribusi
-