Permaklumakan bahwa pengiriman uang dengan poswisel keluar Propinsi Aceh telah di bolehkan
- ID 21100-24 21100-24-AC02-AC02-59/3-AC02-59/3- 59.15
- Item
- 07-March-1950
Part of Gubernur Aceh Tahun 1950
Maklumat No. 2 / 1950, tanggal 07 Maret 1950.- tentang Permaklumakan bahwa pengiriman uang dengan poswisel keluar Propinsi Aceh telah di bolehkan
-