Urusan Pengangkatan

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Pengangkatan

Equivalent terms

Urusan Pengangkatan

Associated terms

Urusan Pengangkatan

296 Archival description results for Urusan Pengangkatan

296 results directly related Exclude narrower terms

Hak kekuasaan mengangkat dan memperhentikan pegawai Negeri Kepada Residen / Kepala Daerah Keresidenan

Surat No. 54600/10-4819/SD An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Kepala Bagian Urusan Pegawai d.t.o ( Godeng glr. Sutan Mandame ) Kepada Residen Tapanuli, Aceh, Para Bupati Kep. Daerah Kab. di Propnsi Sumatera Utara, Para Walikota di Propinsi Sumatera Utara, Perihal : Hak kekuasaan mengangkat dan memperhentikan pegawai Negeri Kepada Residen / Kepala Daerah Keresidenan, Terlampir Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1/1953

Tunjangan luar biasa bagi pegawai Negeri yang berhubungan dengan keahliannya

Surat No. 120352/Perb. Menteri Keuangan RI An. Beliau Sekretaris Jenderal t.t.d ( Mr.M.Saubari ) Kepada Perdana Menteri, Semua Kementerian dan Jawatan, dan lainnya Perihal : Tunjangan luar biasa bagi pegawai Negeri yang berhubungan dengan keahliannya didatangkan dari luar negeri terlampir Surat No. 1788/Perb

Pemberian gaji kepada pegawai yang sudah diberhentikan

Surat No. 12146/10 An. Gubernur Kepala Daerah Sumatera Utara Ps. Kepala Bagian urusan Pegawai d.t.o ( Ravei )Salinan Juru Tulis ( Zainab Simatupang ) Kepada Koordinator Pemerintah untuk Aceh, Semua Bupati Kepala Daerah di Sumatera Timur dan Tapanuli, Semua Walikota di Propinsi Sumatera Utara dan lain -lain, Perihal : Pemberian gaji kepada pegawai yang sudah diberhentikan, terlampir Surat Kementerian Dalam Negeri No. Des.26/1/42 dan Surat Kantor urusan Pegawai No. E.24-43-11/Aw 183-15

Salinan Djawatan Urusan Umum Pegawai Kramat 132, Jakarta. P. 1 A/3986, Tanggal 26 Oktober 1950

Salinan Djawatan Urusan Umum Pegawai Kramat 132, Jakarta. P. 1 A/3986, Tanggal 26 Oktober 1950 Kepada Semua Kementerian-Kementerian dan Instansi-instansi yang berhak Mengangkat Pegawai. Perihal Penjelasan Mengenai jabatan / Gaji Menurut Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 1950 Tanggal 10 Oktober 1950.

-

Results 131 to 140 of 296