Pemberian tunjangan Istimewa kepada Kelurga pegawai yang tewas
- ID 21100-24 F1-130.8
- Item
- 05-Oct-1954
Part of KHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 92,1954 dan No. 51 tahun 1954 tentang pemberian tunjangan Istimewa kepada Kelurga pegawai yang tewas ( Penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara No.668 ) Presiden Republik Indonesia Soekarno, Wakil Perdana Menteri II d.t.o Zainul Arifin, Menteri Keuangan d.t.o Tjoktohadisurjo