Urusan Pengangkatan

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Pengangkatan

Equivalent terms

Urusan Pengangkatan

Associated terms

Urusan Pengangkatan

296 Archival description results for Urusan Pengangkatan

296 results directly related Exclude narrower terms

Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952

Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1952 tentang Pemberian pengganti kerugian kepada pegawai Negeri Sipil untuk barang - barang bergerak yang bukan karena salah dan / atau kelalaian sendiri, tidak dapat dipakai lagi rusak atau hilang sebagai akibat peristiwa - peristiwa luar biasa, terjadi disuatu tempat atau daerah, Presiden Republik Indonesia t.t.d Sukarno, Menteri Urusan Pegawai t.t.d Soeroso

-

Keputusan Menteri Keuangan 229479/U.P

Keputusan Menteri Keuangan 229479/U.P An. Menteri Keuangan d.t.o Mr. Soetikno Slamet, Memutuskan mencabut Peraturan pemberian tunjangan Kepada Pegawai Negeri Sipil warga Negara Indonesia yang dipindahkan dan karena kesulitan perumahan tidak dapat membawa keluarganya bersama- sama ketempat kedudukan yang baru.

-

Kedudukan sebagai pegawai Negeri tetap menurut pasal 21, ayat 1 huruf b

Surat No. U.P .33/7/1 A.n Menteri Dalam Negeri Kepala Bagian Pegawai ( Suratno Sastroamidjojo ) Kepada, Semua Gubernur, Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogjakarta, Semua Residen Kepala Daerah, Semua Bupati dan Walikota, Perihal : ( Surat Edaran No. 1583/M/51 ) Kedudukan sebagai pegawai Negeri tetap menurut pasal 21, ayat 1 huruf b, Peraturan Pemerintah R.I tahun 1949 No. 34

Penyesuaian dan pengangkatan pegawai

Surat no. 1040/UP/1952 Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara membaca surat Bupati Aceh Barat No. 72/5/DpK/52 Memutuskan Menetapkan pegawai tersebut di atas ( M. Thaib Wood ) terhitung 1 Oktober 1952 diberikan gaji seperti tersebut dalam ruang 8 beserta tunjangannya, Terlampir Berkas penyesuaian dan pengangkatan pegawai

Results 41 to 50 of 296