Urusan Pengangkatan

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Urusan Pengangkatan

Equivalent terms

Urusan Pengangkatan

Associated terms

Urusan Pengangkatan

296 Archival description results for Urusan Pengangkatan

296 results directly related Exclude narrower terms

Penghargaan ijazah Sekolah Pendididkan Kemasyarakatan

Surat No. 33310/1/7 An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Bahagian urusan Pegawai ( Chr. Lumban Gaol ) Kepada : Residen Koordinator Pemerintah Aceh, Para Bupati Sumatera Utara, Walikota Propinsi Sumatera Utara, Perihal : Penghargaan ijazah Sekolah Pendididkan Kemasyarakatan, Terlampir Surat No. U.P.42/2/49 tanggal 23 Juli 1952

Penetapan status Ijazah S.M.P dan S.MA

Surat No. 3969/B An Kepala Jawatan Pengajaran Kementerian Pendidikan Pengajaran dan kebudayaan Republik Indonesia, Kepala Bagian Penyelenggara Sekolah dan kursus ( Soenaria Kartadihardja ) Kepada Semua Kementerian, Saksi Dewan Pendidikan D.P.R, Dewan Pengawas Keuangan dan lain - lain Menetapkan (1)Perguruan Menengah Indonesia ( Permindo ) di Padang tahun 1950/1951 ditetapkan pada S.M.A Negeri dapat dihargai sama dengan Ijazah Negeri S.M.P. (2) Keterangan pernah mengikuti pelajaran pada Taman Dewasa Raya lama pelajarannya 3 tahun sesudah Taman Dewasa dari Perguruan Nasional Taman Siswa di Bukittinggi tahun 1950/1951 ditempatkan pada S.M.A Negeri dihargai sama dengan ijazah S.M.P

Panitia penyelenggaraan ujian masuk Sekolah Lanjutan Tingkatan Pertama

Surat No. 11/15/B.A.S Bupati Aceh Selatan, Wakilnya Wedana t/b ( T. Teuboh ) membaca surat Menteri Pendidikan No. 1622/B dan No.146/12/ppk/51 Memutuskan Menunjuk Panitia penyelenggaraan ujian masuk Sekolah Lanjutan Tingkatan Pertama buat tahun 1951 - 1952, Ketua Aboe Hasan Asjari, Alias Noe'man

Hak mengangkat Pegawai daerah Otonom

Surat No. 16920/2/7-1951-530/5/DPRD An. Gubernur Sumatera Utara Bagian Persiapan D.P.R.D Bupati ( H.F Situmorang ) Kepada Semua Bupati Propinsi Sumatera Utara, Semua Walikota Sumatera Utara, Koordinator Pemerintahan untuk Aceh, Perihal : Hak mengangkat Pegawai daerah Otonom terlampir Salinan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 7 September 1951 No.Des 34/1/17

Putusan Menteri Dalam Negeri

Putusan Menteri Dalam Negeri No. UP 30/159/1 An. Menteri Dalam Negeri Kepala Bagian Pegawai ( M.A Muchtar ) 1c, Kepada Dewan Pengawas Keuangan di Bogor, Kantor Urusan Pegawai di Jakarta, Kementerian Keuangan, dan lain - lain, Memutuskan Menetapkan bahwa mereka yang nama - nama tertera dalam daftar lampiran surat putusan ini terhitung 1 Januari 1950 diangkat Jabatan dengan diberi gaji serta penghasilan - penghasilan lainnya yang berhubungan dengan jabatan mereka.

Pengangkatan Pegawai Negeri tetap

Surat No. UP 33/6/29 An. Menteri Dalam Negeri Kepala Bagian Pegawai d.t.o ( M. Muchtar)1c, Salinan Klerk ( A.Mugries ) Kepada Gubernur Kepala Daerah Propinsi, Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta, Residen Kepala Daerah, Bupati dan Walikota Kepala Daerah, Perihal : Pengangkatan Pegawai Negeri tetap, Terlampir Peraturan Pemerintah No.59 Tahun 1951 dan penjelasannya

Pengangkatan dsb. pegawai otonom didasarkan pada hak kekuasaan menurut surat putusan M.D.N

Surat No. 2794/PSU/UP An. Gubernur Propinsi Sumatera Utara Bagian urusan pegawai ( Chr. Lumban Gaol ) Kepada Koordinator Pemerintah Daerah Tapanuli , Koordinator Pemerintah Daerah Aceh, Semua Bupati di Sumatera Timur, perihal : Pengangkatan dsb. pegawai otonom didasarkan pada hak kekuasaan menurut surat putusan M.D.N tanggal 30-10-1950 N.3/1950No.UP.40/6/4, terlampir Surat Menteri Dalam negeri No.Des.10/41/11

Results 51 to 60 of 296